Katakan Tidak Pada Korupsi
Jangan Takut Melapor
ZONA INTEGRITAS
Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
- Pelayanan Prima
- Bersih Dalam Melayani
- Bebas Pungli
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan apabila tidak menetapi janji, kami bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Aceh Utara. KEJAKSAAN NEGERI LHOKSUKON Telp. 0645-31051, Fax. 0645-31050. Email : kn.lhoksukon@kejaksaan.go.id ; Medan - Banda Aceh, Lhoksukon Alamat Kantor. Copyright 2025.
Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman, Kejaksaan Republik Indonesia selaku salah satu lembaga tinggi negara, harus mampu melaksanakan pembaruan dalam berbagai bidang kehidupan guna membentuk jati dirinya sebagai “Institusi Negara”, bukan institusi penguasa.
Hal ini terkait dengan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah menempatkan posisi dan fungsi Kejaksaan dengan karakteristik tersendiri, yakni: “Kekuasaan Negara di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh pihak manapun”.
Oleh karena itu, keberadaan Website Kejaksaan Negeri Aceh Utara, informasi serta data yang tersaji di dalamnya saya harapkan bisa membantu kita semua untuk lebih memahami peran, posisi, serta fungsi kejaksaan, dalam upaya penegakan hukum di negara kita.



