WEBSITE RESMI slider art KEJAKSAAN NEGERI ACEH UTARA Saya, Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., mengucapkan selamat datang di Website Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selengkapnya We Execute Our Ideas From Start to Finish slider art slider art slider art slider art slider art slider art slider art
Berita

Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Disambut

Lhokseumawe, 14 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara yang baru, Bapak Hilman
November 17, 2025

Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA

Lhoksukon, 14 November 2025 — Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh
November 14, 2025
  • 0
  • 0

Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan

Lhoksukon, 11 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesdaran hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Aceh
August 12, 2025
  • 0
  • 0

Kejaksaan Negeri Aceh Utara Laksanakan Eksekusi

Lhoksukon, 29 Juli 2025 – Pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Aceh
July 30, 2025
Pelayanan Publik

Pelayanan Terbaik Kami

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan apabila tidak menetapi janji, kami bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halo JPN
Kami siap memberikan SOLUSI terbaik bagi permasalahan hukum Anda.
Selengkapnya
E-Tilang
LIHAT putusannya, BAYAR dendanya, AMBIL barang buktinya.
Selengkapnya
Aplikasi Lapor
PENGADUAN masyarakat atau keluhan mengenai pelayanan publik.
Selengkapnya
Tentang Website Kejaksaan

Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Selamat datang di Website Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Kejaksaan Negeri Aceh Utara. KEJAKSAAN NEGERI LHOKSUKON Telp. 0645-31051, Fax. 0645-31050. Email : kn.lhoksukon@kejaksaan.go.id ; Medan - Banda Aceh, Lhoksukon Alamat Kantor. Copyright 2025.

Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman, Kejaksaan Republik Indonesia selaku salah satu lembaga tinggi negara, harus mampu melaksanakan pembaruan dalam berbagai bidang kehidupan guna membentuk jati dirinya sebagai “Institusi Negara”, bukan institusi penguasa.

Hal ini terkait dengan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah menempatkan posisi dan fungsi Kejaksaan dengan karakteristik tersendiri, yakni: “Kekuasaan Negara di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh pihak manapun”.

Oleh karena itu, keberadaan Website Kejaksaan Negeri Aceh Utara, informasi serta data yang tersaji di dalamnya saya harapkan bisa membantu kita semua untuk lebih memahami peran, posisi, serta fungsi kejaksaan, dalam upaya penegakan hukum di negara kita.

Video Kami
Youtube

Temukan Kami di Media Sosial

Youtube

Quotes

Kejaksaan RI

Zona Integritas

Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Katakan Tidak Pada Korupsi

Jangan Takut Melapor

ZONA INTEGRITAS

Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Pelayanan Prima
  • Bersih Dalam Melayani
  • Bebas Pungli

Tidak Menerima Gratifikasi

Jangan Rusak Integritas Kami